MENCONTEK JUGA KORUPSI?
Indonesia adalah sebuah negara yang terletak di Asia Tenggara. Berada diantara 2 benua dan 2 samudera, menjadikannya sebagai sebuah negara yang strategis dan sangat potensial. Selain itu, Indonesia juga memiliki kekayaan dan keindahan alam yang melimpah ruah, seolah tak ada bandingannya dengan apa yang dimiliki oleh negara lain.
Namun ibarat kata, “cantik tak seindah parasnya,” Indonesia, dibalik kekayaan dan keindahan alam yang dimilikinya, telah dirundung berbagai jenis permasalahan, mulai dari ketimpangan sosial, hingga berbagai masalah lainnya. Diantara dari sekian banyak permasalahan yang ada, terdapat satu masalah yang umum dan sudah banyak sekali didengar, terutama oleh masyarakat Indonesia, masalah itu tak lain dan tak bukan adalah, korupsi.
Apa itu korupsi ? Banyak orang yang mendengar istilah ini diberbagai media berita, singkatnya, korupsi adalah sebuah tindakan seseorang yang mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadinya, singkatnya tindakan ini pada dasarnya tidak jauh beda dengan mencuri. Belakangan ini, kita dikejutkan dengan kabar diduga kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe sebesar 560 milyar. Itu adalah sebuah jumlah yang sangat besar, apalagi Papua adalah salah satu wilayah Indonesia yang masih sangat terbelakang dalam aspek-aspek sosialnya.
Namun, apakah korupsi itu hanyalah berupa kasus-kasus besar, dimana seorang pejabat tinggi yang sangat berkuasa, mencuri uang rakyat untuk kepuasan pribadi nya ? Bagaimana tolak ukur korupsi itu sebenarnya? Pada dasarnya, disekitar kita, baik itu kita sadari ataupun tidak, banyak perilaku-perilaku melenceng yang pada dasarnya adalah korupsi dalam bentuk kecil, seperti apa misalnya ? Mencontek, atau mengambil hak yang pada dasarnya adalah milik orang lain, pada dasarnya, adalah perilaku yang sebenarnya merupakan korupsi dalam bentuk kecil, perilaku-perilaku kecil inilah yang kemudian membentuk para pelaku, menjadi seorang yang jauh lebih korup dimasa depan nantinya.
Membahas masalah korupsi, saya menjadi teringat dengan cerita saya waktu kelas 3 SD dulu, dimana saya ketahuan mencontek jawaban saat mengerjakan ulangan Bahasa Jawa, pada saat itu, saya tidak tahu kalau itu adalah salah satu bagian dari korupsi, yang saya pikir saat itu adalah, bagaimana saya dapat menemukan jawaban yang tepat dan benar saat itu. Namun pada saat-saat berikutnya, saya menyadari itu adalah salah satu bentuk perilaku korupsi kecil- kecilan.
Sehingga, alih-alih membuat aturan yang “kejam” tentang korupsi, kita harus memulainya dari hal-hal yang lebih kecil dan mendasar pada diri kita dahulu, seperti membiasakan diri untuk berbuat jujur, dan tidak melakukan perbuatan korupsi, sekalipun dalam bentuk kecil sekalipun.
Namun, apakah itu adalah merupakan sesuatu hal yang pasti, bahwa mencontek adalah akar dari korupsi ? Beberapa waktu yang lalu, kita mendengar kabar tertangkapnya seorang Hakim Agung dengan kasus korupsi yang dalam jumlah yang tidak sedikit, dan tentunya ia bukanlah orang yang sembarangan, serta jelas ia adalah orang yang sangat cerdas, kecil kemungkinannya ia melakukan tindakan mencontek dimasa sekolah nya.
Dari pemaparan contoh dan penjelasan diatas, mungkin kita akan dibuat bingung dan sedikit ragu, apakah benar bahwa tindakan mencontek adalah akar dari korupsi ? Pada dasarnya, mencontek disebut akar dari korupsi, bukan hanya karena itu adalah sebuah permulaannya, tetapi berbagai aspek dan kemiripannya.
Menurut Mochamad Syafei, ketika kita melakukan perbuatan mencontek dan itu berhasil serta kita tidak ketahuan oleh baik itu teman ataupun guru kita, maka kita sebenarnya secara tidak langsung telah melakukan tindakan manipulasi terhadap orang lain, dan kita mulai menyepelekan segala hal. Ketika kita sudah dewasa dan bekerja, kita akan melakukan tindakan korupsi, yaitu memanipulasi hukum dan menyuap penegak hukum, yang pada dasarnya adalah salah satu bagian dari tindakan korupsi. Salam cerdas, Salam Literasi.
Penulis : Immanuel Pamenang Ariawan
Komentar
Posting Komentar